Jurnal1jambi.com, Kepala Dinas Sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs. M. ARIF BUDIMAN, M.H menghadiri Rapat Koordinasi BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia, pada tanggal, 30 Oktober s.d 02 November 2023 di Kota Denpasar, Bali.

Bertujuan dari kegiatan tersebut dengan Rapat Koordinasi BPS Dukcapil se-Indonesia adalah untuk
Menyepakati peran BPS dan Dukcapil dalam penyediaan Statistik Hayati hingga level kabupaten/ kota secara berkelanjutan

Oleh karena itu juga ia Menyepakati kerja sama BPS dan Dukcapil dengan integrasi data secara berkelanjutan untuk kebijakan target sasaran program pembangunan.

Merumuskan dan menyampaikan Rencana Aksi Bersama 2024-2029.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah bekerja sama dalam Pokja 4 untuk pengembangan dan peningkatan ketersediaan dan kualitas statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Penyediaan statistik hayati juga dibahas pada The ninth meeting of the Regional Steering Group (RSG) for Civil Registration and Vital Statistics (CRVS) in Asia and the Pacific pada bulan Mei 2023 yang mengharapkan setiap negara dapat menyediakan laporan statistik hayati di tahun 2024.

Kepala dinas sosialdukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman MH menyampaikan Upaya ini juga bertujuan untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia serta mempersiapkan RegisterBased Census 2030. Dalam rangka mewujudkan tujuan ini dan memperkuat kerja sama antara Dukcapil dan BPS.pungkasya (Noval)

share this :