Jurnal1jambi.com-Polda jambi berhasil menangkap pelaku pencurian minyak milik pertamina yang terjadi wilayah km pipah rantau karya kec geragai kabupaten tajung jabung timur
Dalam keterangan pres rilis (15/9/23)Dirkrimum polda jambi Kombes Andri ananta Pelaku melakukan pencurian minyak Milik Pertamina dengan cara Pengeboran dan membuat instalasi pemasang selang minyak
Pelaku berjumlah 7 orang Tujuan untuk mendapat ke untung yang lebih besar minyak hasil curian ini dijual dipenampung provinsi Riau dari hasil penyidikan tersangka mengaku sudah berapa kali melaku kondesat pencuri minyak Pertamina
Pelaku atau tersangka melakukan aksi pencurian kondesat minyak pertamina dengan melalui surve titik pengeboran pipah pertamina.
Barang bukti yang diamankan kan satu truk tangki pengangkut minyak
Satu unit mobil xenia sebgai alat operasional menjuh lokasi kemudian alat instalasi untuk pengeboran minyak kemudian unit mesin untuk menyedot minyak pompa serta handpon sebagai alat komunikasi
Tersangka dikenah kan pasal 363 ayat 1 KUHP JO Pasal 55 KUHP Subsider pasal 480 dengan acaman Penjara 7 tahun.(Red)












