Jurnal1jambi.Com-Aksi Damai Yang Dilakukan Kelompok Tani KUD Fajar Pagi Didepan Mapolda Jambi pada Rabu(23/8/2023) Berjalan Dengan Tertib.Aksi Tersebut Menindaklanjuti Masalah Penyerobotan Lahan Milik KUD Fajar Pagi Diduga dilakukan Oleh Kelompok Solihin CS.

Perwakilan KUD Fajar Pagi Yang Didampingi oleh Penasehat hukum nya”Mike Mariana Siregar”Dalam Mediasi Nya DiMapolda Jambi Mengatakan Ada Ke khawatiran Dari seluruh anggota KUD Fajar Pagi tentang Kasus ini,Karna dilokasi lahan KUD Fajar Pagi Masih Didapati Orang orang Yang melakukan Pencurian Buah Sawit.
Sementara Perwakilan Lain “Ahmad”Mengatakan Harus Ada tindakan Tegas untuk Pelaku pelaku Pencurian Dilapangan Selain itu ia berharap Ada pemanggilan untuk Kepala Desa Setempat Dan Ketua LSM Tersebut.
Kasubdit 3 Aulia Mengatakan Proses ini sudah Tahap Penyidikan,telah ada pemanggilan terhadap pelapor dan saksi saksi lainya ,segala prosedur telah kita jalankan,Namun Untuk melakukan Upaya Penangkapan Kita perlu lagi Mempertimbangkan Dari Segala Aspek ujar Aulia.
Sebelumnya diberitakan sekelompok Masa Yang dikomandokan oleh Solihin CS lebih kurang Satu minggu sudah melakukan Pemanenan paksa dilahan KUD Fajar Pagi didaerah Suakkandis KM48 Betung Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi yang Juga telah dilaporkan ke Polda Jambi oleh ketua KUD Fajar Pagi “Umar Usman” pada Tanggal 8/8/2023.(Wandy)












