Jurnal1Jambi.Com-Konflik lahan Yang terjadi didesa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum Juga menemui Titik Terang akan selesai nya.Konflik tersebut Diperkeruh oleh keluar nya SK.Bupati No.380/2005.

“Karma Acu”Sebagai ketua kelompok Tani Makmur Bersama dan Kelompok Tani Mandiri Mengatakan bahwa,belum selesai nya konflik lahan tersebut dikarenakan Diduga Banyak konflik yang terjadi terutama adalah Konflik kepentingan didalam nya.

Masih menurut Karma Acu,Sk Bupati No.380/2005 yang menjadi Dasar konflik tersebut sebenar nya telah Dinyatakan Palsu Oleh pengadilan Negri Tungkal dan telah Ingkrah.Namun Pada kenyataan nya SK tersebut Masih Saja dipakai dan menjadi pedoman oleh Pemerintah Tanjung Jabung Timur Dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Langkah langkah sudah banyak ditempuh oleh Karma Acu Namun Belum membuahkan Hasil,seperti nya keputusan pengadilan yang Telah Ingkrah Tidak dianggap Oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dan Pemerintah Provinsi Jambi,mereka Menganggap SK Bupati Tersebut lebih Tinggi Nilai nya tegas Karma Acu.

Seperti nya permasalahan konflik lahan disungai toman tersebut harus mendapat kan Atensi Khusus Dari Presiden Jokowi dodo dikarenakan ini adalah Pelecehan terhadap Pengadilan ucap Karma Acu.(Wandy)

share this :