Jurnal1jambi.com-Sengketa lahan yang terjadi didesa Sungai Toman Kabupaten Tanjang Jabung Timur masih belum selesai.Gubernur jambi mengatakan akan mengecek ulang dan akan mengancam membatalkan SK Bupati No.380 tersebut yang menambah perkeruh masalah tersebut.

Dalam Berita Acara yang dibuat Di DPRD Provinsi jambi,telah dilaksanakan Rapat Antara Panitia Khusus 1 yang membahas konflik lahan di sungai toman tersebut dengan hasil salah satu nya adalah Pansus Konflik lahan meminta Keterangan tertulis Kepada PT.BBIP tentang proses penyerahan pembagian hasil kepada KUD Harapan Baru beserta Regulasi nya.

Sesuai Hasil Rapat Pansus Tersebut Diharap kan Aparat Penegak hukum Kejaksaan Dan KPK Harus ikut memanggil dan memeriksa Direkrur PT.BBIP karna kesepakatan tertulis sudah dibuat dan ditandatangani Oleh Sekda Sudirman SH.MH,tentang pembagian Hasil buah sawit tersebut 70%-30% pada Tahun 2011 ucap”Karma Acu”jika PT.BBIP mematuhi kesepakatan Tersebut kemana uang pembagian hasil buah sawit tersebut diserah kan,karna ketua kelompok tani “Karma Acu” tidak pernah menerima hasil pembagian buah sawit tersebut mulai dari Tahun 2011 sampai dengan sekarang.

Kita Harapkan Kejaksaan Dan KPK Bekerjasama Dengan PPATK Dalam mengungkap aliran dana PT.BBIP tersebut Dan Jika terbukti siapa yang menerima Apalagi jika Ada oknum oknum pejabat di daerah kabupaten Atau Provinsi yang terlibat ,KPK harus segera memproses nya Itu karna bagian dari Gratifikasi.(Wandy)

share this :