Jurnal1jambi.com, Camat Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi bersama sejumlah kepala desa di kecamatan Pamenang Melakukan kunjungan dalam rangka studi Tiru terkait pelaksanaan pengelolaan pemerintahan desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin,(5/11/2022).
Bersama rombongan Camat dan Kades juga hadir para pengurus BPD, termasuk Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Merangin Jambi.
Dalam keterangan nya kepada para wartawan, seusai kegiatan Camat Pamenang Abdullah Alamudi, S.pd.I. M.,Ah menjelaskan kehadiran dirinya bersama sejumlah kades dan BPD yang ada di Pamenang adalah dalam rangka melakukan studi tiru tentang implementasi Pemerintahan desa Cibiru Wetan, pengalaman yang kami dapatkan disini semoga bisa kita terapkan nantinya, disamping itu kehadiran kami juga sebagai ajang saling tukar budaya antar Pamenang khususnya dengan Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi,”ungkapnya.
Hal senada di sampaikan salah satu kades yang turut hadir, Ayeb, SH dimana dirinya terkesan dengan implementasi tata kelola pemerintahan Cibiru Wetan, terutama dari segi digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat, ini luar biasa Cibiru Wetan,” ucapnya.

Sementara itu Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna dalam paparannya menyampaikan berbagai inovasi serta program pemerintah desa Cibiru Wetan, termasuk bagaimana peran serta kolaborasi Pemdes dengan BPD, Hadian juga menegaskan bahwa keberhasilan yang di capai adalah keberhasilan bersama termasuk BPD karena peran BPD bagian dari Keberhasilan yang di raih, dukungan Anggaran yang itu melalui peran BPD,” tegasnya.
Saat menjawab pertanyaan salah satu kades terkait digitalisasi pelayanan, bahwa ini sangat erat dengan infrastruktur termasuk signal internet, ini yang menjadi kendala kami di Pamenang,” ujar penanya.
Atas hal tersebut Hadian Supriatna memberikan jawaban justru itu, kita bangun dulu infrastruktur jaringannya, kami di sini ada19 RW dan tiap RW kita bangun titik jaringan sehingga semua wilayah akan terkoneksi dengan jaringan internet,” imbuhnya.
Di samping itu Hadian Supriatna juga memberikan pencerahan bahwa kita desa harus memiliki keberanian melakukan koreksi jika kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah diatas bertentangan dengan fakta dan data yang ada di desa, dan itu pernah kita lakukan terkait data sunting di Cibiru Wetan, kita lakukan gugatan, waktu itu kita namakan “Cibiru Wetan Menggugat,” Pungkasnya.(Edi)












