Jurnal1jambi.com,— Karawang, Jawa Barat – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Advokat Ade Rojali Pranata, S.H., M.H., anggota FERADI WPI, menjadi perhatian serius. Korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat di bagian kepala yang dinilai membahayakan keselamatan jiwa.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Karawang dan diduga melibatkan penggunaan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek cukup panjang di kepala dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Berdasarkan pemantauan tim FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, kondisi korban menunjukkan dampak kekerasan serius. Terlihat jahitan memanjang di beberapa bagian kepala, disertai keluhan nyeri hebat dan pusing, sehingga korban diwajibkan menjalani istirahat total serta observasi lanjutan guna mengantisipasi komplikasi pasca-benturan keras.
Koordinator Tim Hukum FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., menegaskan bahwa luka yang dialami korban bukanlah kekerasan ringan. Menurutnya, cedera kepala dengan jahitan di beberapa titik merupakan indikasi ancaman serius terhadap keselamatan korban dan harus ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

Pasca kejadian, FERADI WPI membentuk tim pendampingan dari unsur pengurus pusat dan daerah untuk memberikan dukungan langsung kepada korban sekaligus mengawal proses hukum. Tim hukum juga telah berkoordinasi dan mendatangi pihak kepolisian, termasuk Polsek Majalaya, guna meminta kejelasan serta perkembangan penanganan perkara.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., menyatakan organisasi menolak keras segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap profesi advokat. Ia mendesak agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tidak berlarut-larut demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
Sementara itu, Ade Rojali Pranata menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan FERADI WPI. Ia mengaku dukungan hukum dan moral dari organisasi menjadi kekuatan besar bagi dirinya dan keluarga, serta menegaskan komitmen FERADI WPI tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan dan perlindungan hak korban.












