Jurnal1jambi.com,- Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum hari ini, Senin (12/1/2025), di Kota Jambi. Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, aliansi ini menyatakan aksi diarahkan untuk mendesak penutupan permanen tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang mereka nilai memantik keresahan sosial dan berseberangan dengan nilai adat setempat.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan titik kegiatan di Gedung DPRD Kota Jambi serta di area Helen’s Play Mart. Jumlah peserta diperkirakan sekitar 500 orang. ALAT JITU menegaskan kegiatan berlangsung damai, tertib, dan konstitusional, sekaligus meminta pengamanan agar penyampaian aspirasi berjalan tanpa gangguan.

Dalam “statemen aksi” nya ALAT JITU menyebut diri sebagai gabungan sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Jambi yang bergerak sebagai kontrol sosial. Mereka menyoroti Helen’s Play Mart (HPM) yang disebut mengusung konsep hiburan anak muda dan menyediakan minuman beralkohol. Aktivitas itu, menurut mereka, berdampak negatif bagi generasi muda serta dinilai tidak selaras dengan norma agama, adat, dan budaya Melayu Jambi.

Aliansi ini juga mengaitkan keresahan tersebut dengan narasi pergeseran nilai, ketika gaya hidup dianggap menjauh dari norma yang dijunjung masyarakat. Dalam dokumen yang sama, mereka menyebut adanya kabar keributan antarpengunjung dan menduga salah satu pemicunya terkait konsumsi alkohol yang dijual bebas. Mereka turut menyoroti perilaku sebagian pengunjung dan melontarkan dugaan bahwa tempat hiburan malam itu berpotensi menjadi ruang transaksi seks bebas klaim yang pada tahap ini masih berupa tudingan dari pihak aliansi.

Di tengah silang pendapat yang mengeras, ruang paling adil tetaplah penegakan aturan berbasis bukti. Bila terdapat pelanggaran perizinan, ketertiban, atau ketentuan lain, negara memiliki instrumen untuk menertibkan secara terukur tanpa membiarkan kegelisahan publik berubah menjadi stigma yang menghakimi. Di sisi lain, suara warga yang resah juga layak didengar sebagai alarm sosial, agar pemerintah tidak abai pada dampak yang dirasakan sehari-hari.

ALAT JITU menyatakan tuntutan utamanya ialah penutupan permanen Helen’s Play Mart dan menautkannya dengan perlindungan kawasan sakral yang mereka sebut “Tanah Pilih Pusako Betuah (Titik Nol Adat Jambi)”. Hingga aksi berlangsung, keterangan dari pihak pengelola Helen’s Play Mart maupun respons resmi otoritas terkait masih dinantikan untuk melengkapi informasi dan memastikan persoalan ini disikapi secara berimbang.

share this :