Jurnal1jambi.com,—Mataram – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB melontarkan kritik keras terhadap sikap anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika. Politisi Golkar itu absen dari panggilan pemeriksaan Polres Dompu pada Senin (21/09/2025), meski surat izin pemeriksaan sudah resmi dikeluarkan Ketua DPRD NTB.

Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum sekaligus meruntuhkan martabat lembaga legislatif. Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa mangkirnya Efan sama saja dengan menampar wibawa DPRD dan aparat penegak hukum yang sedang berupaya menegakkan keadilan secara transparan.

“Ketika Ketua DPRD sudah memberi izin resmi, tetapi yang bersangkutan justru tidak hadir, itu bukan sekadar pembangkangan. Itu penghinaan terhadap hukum sekaligus preseden buruk bagi lembaga legislatif,” ujar Rizal dalam keterangan resminya, Selasa (23/09/2025).

PW SEMMI NTB mendesak Polres Dompu tetap melanjutkan proses hukum tanpa pandang bulu, serta meminta Badan Kehormatan DPRD segera memproses dugaan pelanggaran etika. Desakan juga dialamatkan kepada DPD Partai Golkar NTB agar memberi sanksi tegas terhadap kader yang terkesan kebal hukum.

“Tidak boleh ada persepsi bahwa anggota dewan memiliki hak istimewa untuk menghindar dari hukum. Jika Efan Limantika memiliki integritas, seharusnya ia hadir dengan berani, bukan menghindar. Demokrasi dan hukum di NTB hanya bisa tegak jika tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” pungkas Rizal.

share this :