Jurnal1Jambi.com,- Muaro Jambi, 28/7/2025 — Sebuah aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di ruang publik kembali menguji kesigapan aparat dan kesadaran masyarakat. Peristiwa yang berlangsung di depan sebuah fotokopi di RT 12, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi ini, berakhir dengan penangkapan tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Fakta ini mengungkap dua hal: kejahatan bisa terjadi di mana saja, tetapi respons cepat aparat mampu menutup ruang bagi pelaku untuk bebas berkeliaran.

Kronologi dimulai pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 10.50 WIB. WJ (32), seorang perempuan warga Desa Mendalo Darat, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X hitamnya di depan sebuah fotokopi. Dalam hitungan detik, kelengahan mengundang petaka. Saat kunci masih menggantung, seorang pria berbaju hitam membawa kabur motor tersebut. Upaya korban mengejar pelaku sia-sia. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta, dan laporan resmi segera dibuat ke Polsek Jambi Luar Kota.

Polres Muaro Jambi bergerak cepat. Pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku: A (41), warga Desa Pasar Terusan, Kabupaten Batanghari; serta EY (37) dan S (44), keduanya warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian ditemukan di salah satu rumah warga di Desa Penyengat Olak. Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Polres Muaro Jambi.

Kasatreskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa negara hadir bukan hanya untuk memberi rasa aman, tetapi juga menegakkan aturan demi keadilan.

Namun, di balik keberhasilan aparat, ada pertanyaan yang mengemuka: mengapa praktik semacam ini masih berulang? Apakah persoalannya hanya kelalaian warga, atau ada masalah struktural yang belum terselesaikan? Kesadaran publik untuk menjaga keamanan pribadi memang penting, tetapi tanggung jawab negara untuk memastikan ruang publik aman juga tak bisa dikesampingkan. Ini bukan soal mencari kambing hitam, melainkan mendorong perbaikan yang menyeluruh.

Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa keamanan bukan sekadar hasil patroli polisi, tetapi buah dari kerja bersama. Edukasi publik, pengawasan yang lebih adaptif, dan teknologi pendukung harus menjadi bagian dari strategi pencegahan. Jika tidak, upaya penindakan hanya akan jadi reaksi berulang atas masalah yang tak kunjung selesai.

Kita patut mengapresiasi kerja cepat aparat, tetapi apresiasi saja tidak cukup. Pertanyaannya sekarang: apakah kita siap menjadikan insiden ini sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki sistem pengamanan, meningkatkan kesadaran warga, dan memperkuat kolaborasi? Karena keamanan bukan hanya janji di spanduk, tetapi komitmen yang diwujudkan di jalan-jalan kita.

share this :