Jurnal1Jambi.Com,- Jambi, Senin (16/12/2024) – Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang, menyoroti maraknya praktik pembalakan liar yang mengancam keberlangsungan ekosistem hutan lindung. Dalam orasi yang dipimpin oleh Ketua AMUK, Husnan, massa menuntut tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Aksi tersebut berfokus pada dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha kapal dari Desa Sungai Bungur dan Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Mereka dituduh memproduksi kapal tongkang dan tugboat menggunakan kayu jenis Meranti yang berasal dari penebangan liar di kawasan Taman Nasional Berbak. Nama-nama seperti Ambo, Asrul, Sudik, Mimis, dan Canak disebut sebagai pelaku utama dalam bisnis ilegal ini.

Dalam orasinya, Husnan menyampaikan tiga tuntutan utama AMUK :

  1. Evaluasi Kapolsek Kumpeh – AMUK mendesak Kapolda Jambi untuk segera mengevaluasi Kapolsek Kumpeh yang diduga membiarkan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Berbak.
  2. Tangkap Pelaku Pembalakan Liar – Massa meminta aparat kepolisian untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam penebangan liar, termasuk pekerja dan pelaku di lapangan.
  3. Proses Hukum Para Pemodal – AMUK menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap cukong, pengusaha, dan pemodal yang diduga meraup keuntungan besar dari kayu hasil pembalakan liar.

“Penebangan liar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hutan kita. Aparat harus bertindak tegas, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Husnan di tengah orasi.

AMUK juga mengingatkan bahwa Taman Nasional Berbak memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem hutan rawa gambut yang menjadi rumah bagi berbagai flora dan fauna endemik. Jika pembalakan liar ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada keberlanjutan hutan tersebut.

Aksi ini berlangsung damai, meskipun ketegangan sempat terasa saat massa menuntut perwakilan Balai Taman Nasional Berbak untuk memberikan penjelasan terkait langkah konkret yang diambil dalam menghentikan praktik ilegal tersebut.

Dengan aksi ini, AMUK berharap pihak berwenang segera mengambil langkah nyata demi melindungi hutan lindung dan menindak para pelaku kejahatan lingkungan.

share this :