Jurnal1jambi.com,— Genap satu tahun kepemimpinan Bupati Merangin Muhammad Syukur bersama Wakil Bupati Abdul Khafid menandai fase awal perjalanan visi Merangin Baru. Dalam kurun waktu tersebut, arah kebijakan mulai memperlihatkan fokus pada peletakan dasar pembangunan serta penataan tata kelola pemerintahan daerah.
Pada tahun pertama, pemerintahan Syukur–Khafid memprioritaskan reformasi birokrasi, penataan aparatur, dan penguatan pelayanan publik. Stabilitas organisasi pemerintahan dipandang sebagai prasyarat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Visi Merangin Baru 2030 diartikulasikan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat. Pengembangan sumber daya manusia, pelestarian budaya, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi berkelanjutan menjadi pilar utama arah pembangunan.
Langkah penataan birokrasi diwujudkan melalui pelantikan pejabat tinggi pratama berbasis kompetensi serta mekanisme seleksi terbuka jabatan. Kebijakan ini menegaskan komitmen profesionalitas aparatur sekaligus mendorong budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada kinerja pelayanan publik.
Di sisi lain, perhatian terhadap isu sosial dan lingkungan mulai terlihat melalui program penataan kawasan perkotaan serta penguatan kebersihan lingkungan. Pendekatan pembangunan tidak semata berorientasi fisik, tetapi juga diarahkan pada kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat.
Berbagai capaian awal di sejumlah sektor menjadi indikator perubahan yang mulai dirasakan. Pemerintah Kabupaten Merangin menempatkan tahun pertama sebagai fase fondasi, sekaligus momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda Merangin Baru ke depan.












