Jurnal1jambi.com,— Jambi – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggencarkan imbauan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian Ramadhan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.
Kapolda Jambi melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa narkoba bukan solusi, melainkan awal dari kehancuran. Penyalahgunaan narkotika, menurutnya, tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan relasi sosial serta masa depan individu yang terlibat.
Bahaya narkoba dinilai semakin kompleks karena dampaknya yang sistemik. Ketergantungan, kerusakan fungsi otak, hingga risiko kematian menjadi ancaman nyata yang kerap luput dari perhatian. Dalam konteks sosial, narkoba juga memicu persoalan baru, mulai dari kriminalitas hingga rusaknya tatanan keluarga.
Selain ancaman kesehatan, konsekuensi hukum bagi penyalahguna narkotika pun tidak ringan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sanksi pidana tegas, termasuk hukuman penjara dan denda dalam jumlah besar, di samping kemungkinan rehabilitasi medis dan psikologis bagi pengguna.
Polda Jambi mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada persepsi keliru yang mengaitkan narkoba dengan gaya hidup modern. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan, terlebih di momentum Ramadhan yang sarat nilai pengendalian diri dan refleksi moral.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. “Sayangi diri dan masa depan. Jangan tertipu demi dianggap gaul. Mari bersama perangi narkoba,” tegas Kombes Pol Dewa Made Palguna. (Noval)












