Jurnal1jambi.com,- Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI akan menggelar pelantikan Yth. Bapak Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI pada Sabtu, 21 Februari 2026 sore hari. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Resto Gubug Makan Mang Engking, Jalan Pelepah Raya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan penegasan arah moral dan intelektual bagi FERADI WPI. Sosok Dr. Appe dikenal luas sebagai aktivis Reformasi 1998 yang tetap konsisten berada di jalur independen, memilih ruang akademik dan pengawasan kebijakan publik sebagai medan pengabdian, alih-alih terlibat dalam pusaran jabatan pemerintahan.
Sebagai akademisi, Dr. Appe aktif mengajar di Universitas Mpu Tantular Jakarta dan saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Hukum. Ia dikenal komunikatif, dekat dengan mahasiswa, serta memiliki kedalaman penguasaan literatur hukum klasik maupun modern, termasuk terminologi hukum dalam bahasa Romawi Kuno dan Inggris yang kerap ia gunakan untuk memperkaya perspektif keadilan dan asas hukum.
Di luar kampus, konsistensi intelektualnya tampak melalui sikap kritis terhadap kebijakan publik yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat. Kritik tersebut tidak berhenti pada wacana, tetapi diterjemahkan dalam kajian, diskusi publik, serta gerakan masyarakat sipil yang menempatkan hukum sebagai alat kontrol kekuasaan, bukan sekadar legitimasi.
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, mengisahkan pertemuan pertamanya dengan Dr. Appe pada 19 September 2025, yang difasilitasi Ketua DPD FERADI WPI Jakarta, Harriani Bianca Daryana. Ia menggambarkan percakapan tersebut sebagai momen yang menyalakan kembali semangat perjuangan bantuan hukum, seolah menyaksikan “singa yang mengaum” sosok berintegritas, rendah hati, religius, dan mencintai bangsa.
Menurut Donny, kehadiran Dr. Appe dalam struktur Dewan Penasehat diyakini akan memperkuat fondasi etik organisasi, sekaligus menanamkan nilai kejujuran, ketulusan, integritas, kebenaran, dan keberanian dalam praksis advokat. Ia menilai kontribusi terbesar Dr. Appe justru terletak pada jalur pendidikan hukum yang mendorong perbaikan sistemik penegakan hukum.
Dengan latar belakang sebagai aktivis ’98, akademisi, serta pegiat antikorupsi, Dr. Appe Hamonangan Hutauruk kelahiran Sidikalang, 1968 dipandang sebagai figur yang menjembatani idealisme reformasi dengan kerja intelektual yang berkelanjutan. Penyerahan SK dan pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran FERADI WPI dalam membangun tradisi advokasi yang independen, berintegritas, dan berpihak pada keadilan substantif. (Nabilla)












