Jurnal1jambi.com,- Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggeruduk Kantor Gubernur Jambi, menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dan dugaan korupsi di RSUD Raden Mattaher, rumah sakit rujukan utama di Provinsi Jambi. Dalam orasinya, Muslim menyatakan desakan itu lahir dari banyaknya keluhan warga serta temuan lapangan yang dinilai tak bisa lagi dianggap sepele.
Muslim menegaskan, titik persoalan bukan sekadar pelayanan yang dianggap menurun, tetapi dugaan tata kelola yang membuka ruang penyimpangan, termasuk pada belanja obat yang disebut berpotensi fiktif. “Segera usut penyimpangan dan dugaan korupsi di RS Raden Mattaher,” kata Muslim, seraya meminta penanganan dilakukan terang, terukur, dan tidak berlarut-larut.
Dalam dokumen tuntutan yang dibawa massa, AMUK memaparkan sejumlah temuan yang disebut bersumber dari keluhan masyarakat dan investigasi lapangan. Di antaranya kondisi pasien yang menumpuk di IGD, alasan ruang rawat inap penuh, hingga persoalan ketersediaan obat dan BMHP (bahan medis habis pakai) yang dinilai kerap kosong dan berdampak langsung pada keselamatan pasien.

Selain itu, AMUK juga menyoroti persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan. Mereka menyebut adanya penumpukan limbah medis dan sampah yang dikhawatirkan membahayakan kesehatan, serta dugaan keterlambatan pembayaran gaji puluhan petugas cleaning service selama kurang lebih empat bulan. Keluhan lain yang ikut disorot adalah tarif parkir kendaraan roda empat yang dinilai mahal dan menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien.
Dari sisi anggaran, AMUK menuliskan adanya dugaan penyimpangan Dana BLUD RSUD Raden Mattaher pada periode 2024–2025, serta kritik bahwa sejumlah pejabat pelayanan disebut lebih sibuk mengurus proyek dan “protek” ketimbang membenahi layanan inti. Mereka meminta pengusutan dilakukan berbasis audit dan pemeriksaan, bukan sekadar klarifikasi normatif.
AMUK mendesak Kejati Jambi segera melakukan audit keuangan dan tata kelola rumah sakit, memanggil serta memeriksa direktur dan para pejabat terkait, dan mengaudit dugaan permainan pada obat serta BMHP. Mereka juga meminta APH menindaklanjuti dugaan masalah limbah B3, serta mendesak Gubernur Jambi mengevaluasi kinerja pimpinan dan pejabat RSUD Raden Mattaher, termasuk menyelesaikan tunggakan gaji cleaning service dan mengevaluasi vendor yang dinilai bermasalah. (HN)












