Jurnal1jambi.com,- Jambi – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal isu dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pada Selasa siang (27/1/2026), AMUK menggelar unjuk rasa di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam aksi tersebut, AMUK menyoroti dugaan korupsi dan mark-up pada sejumlah proyek di Universitas Jambi. Di antaranya proyek rehabilitasi Laboratorium Tanah dan Survei Fakultas Pertanian dengan nilai kontrak sekitar Rp1,4 miliar, serta pembangunan gedung ruang kuliah Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) senilai sekitar Rp3,9 miliar, yang dikerjakan PT Hutama Buana Internusa dengan konsultan pengawas CV Zuro Konsultant pada tahun anggaran 2025.
AMUK mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi segera melakukan audit menyeluruh, baik terhadap pekerjaan fisik maupun penggunaan anggaran revitalisasi di lingkungan Universitas Jambi. Mereka menilai audit lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan kualitas pekerjaan dan transparansi keuangan.

Aksi tersebut dikomandoi Ketua AMUK, Husnan. Perwakilan massa diterima oleh pihak BPK dari unsur Humas dan Bidang Hukum untuk melakukan hearing. Dalam kesempatan itu, AMUK secara resmi menyerahkan laporan beserta data awal dan hasil temuan investigasi, sekaligus meminta BPK segera turun langsung ke lapangan.
Usai dari BPK, massa AMUK bergeser ke Kejaksaan Tinggi Jambi di Telanaipura. Sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menggelar orasi di depan gerbang Kejati Jambi dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan proyek di Universitas Jambi.
AMUK mendesak Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak kontraktor, serta Rektor Universitas Jambi selaku pimpinan dan Kuasa Pengguna Anggaran. Laporan resmi beserta data pendukung kemudian disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.
Sekretaris AMUK, Agusti Randa, menegaskan agar aparat penegak hukum di Jambi tidak ragu mengungkap dan memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan. “Pak Kajati dan Aspidsus jangan ragu dan jangan melempem. Kami siap bersinergi dengan Kejati dan Polda Jambi. Koruptor adalah musuh bersama, dan kampus seharusnya menjadi teladan transparansi, bukan ladang korupsi,” tegas Randa.












