Jurnal1jambi.com,— Jambi – Penanganan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) yang melibatkan oknum anggota Polsek Tebo Ulu kini memasuki babak baru. Tim penasihat hukum keluarga korban secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna dilakukan autopsi ulang demi mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah.
Desakan tersebut disampaikan menyusul dinilai lambannya progres penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Ketua tim penasihat hukum keluarga korban, Ramos Hutabarat, menegaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah krusial dan tidak dapat ditunda untuk menemukan kebenaran materiil atas kematian almarhum Aryadi.
Menurut Ramos, pihaknya tidak tinggal diam melihat penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia mengungkapkan telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah pimpinan dan pengawas internal Polri.
“Kami sudah bersurat kepada Kapolda Jambi, Kapolri, Irwasum Mabes Polri, serta Kadiv Propam Mabes Polri. Kami meminta atensi khusus karena kasus ini menyangkut hilangnya nyawa manusia dan dugaan pelanggaran prosedur serius oleh aparat,” tegas Ramos.
Ia menambahkan, ekshumasi harus segera dilakukan agar bukti-bukti fisik pada jenazah korban tidak rusak atau hilang dimakan waktu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan keseriusan dalam proses penyidikan.

“Kami menuntut segera dilakukan ekshumasi. Ini penting untuk mencari kebenaran materiil. Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan hasil autopsi yang independen,” ujarnya.
Terkait perkembangan penanganan perkara di tingkat daerah, Ramos menyampaikan bahwa Polda Jambi telah memberikan respons awal dengan rencana pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dari pihak keluarga korban.
“Polda Jambi berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi keluarga korban. Kami memegang janji tersebut dan berharap segera direalisasikan,” tambahnya.
Pihak keluarga almarhum Aryadi melalui penasihat hukumnya berharap institusi Polri bertindak profesional dan tidak melindungi oknum anggota Polsek Tebo Ulu maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami berharap Mabes Polri dan Polda Jambi bertindak objektif dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Kasus extra judicial killing adalah noda serius bagi institusi jika tidak diselesaikan secara adil dan transparan,” pungkas Ramos.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih menunggu langkah konkret dari tim penyidik Polda Jambi, termasuk pemanggilan saksi-saksi kunci serta penetapan jadwal ekshumasi guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban.












