Jurnal1jambi.com,- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Sejumlah wartawan menjadi korban dugaan aksi premanisme saat menjalankan tugas peliputan di Kabupaten Batanghari, Jambi. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers, sekaligus memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan bagi pekerja media di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan praktik ekonomi ilegal.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, laporan bernomor STTL/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI, peristiwa tersebut dilaporkan pada Senin, (15/12/2025), oleh Kartiko Mukti Wibowo (37), seorang karyawan swasta yang juga berprofesi sebagai wartawan. Laporan itu secara resmi telah diterima dan terdaftar di Polda Jambi untuk proses hukum lanjutan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, (12/12/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Saat itu, korban berada di lokasi dalam rangka aktivitas jurnalistik. Namun situasi berubah drastis ketika sekelompok orang tak dikenal datang menggunakan kendaraan dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian dada dan mata sebelah kanan, serta sesak napas. Dugaan kuat mengarah pada keterkaitan insiden ini dengan praktik illegal drilling, aktivitas pengeboran minyak ilegal yang selama ini dikenal sarat konflik, tertutup, dan kerap dijaga dengan intimidasi serta kekerasan.
Kasus ini menegaskan satu persoalan mendasar, ketika jurnalis diserang karena kerja jurnalistik, yang dilukai bukan hanya individu, tetapi juga hak publik atas informasi. Kekerasan menjadi alat pembungkam, sementara hukum diuji untuk membuktikan keberpihakannya pada kebenaran dan transparansi.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Penanganan kasus ini akan menjadi cermin keberanian negara dalam melindungi pers dari teror premanisme. Sebab demokrasi tidak pernah benar-benar aman jika jurnalis dipukul saat menjalankan tugasnya, dan kebenaran dipaksa diam oleh kekerasan.












