Jurnal1jambi.com,- TANJAB BARAT – Praktik perjudian jenis meja ikan-ikan kembali merebak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kali ini, aktivitas haram tersebut beroperasi terang-terangan di Desa Suban dan Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu. Warga menyebut, perjudian ini berjalan nyaris tanpa hambatan, dan nama Bolang muncul sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali utama bisnis ilegal tersebut.

Dari pantauan lapangan dan keterangan sejumlah warga, lokasi perjudian ini selalu ramai, terutama pada malam hari. Para pemain datang dari berbagai kalangan dari pekerja kebun hingga sopir lintas kabupaten dengan perputaran uang yang ditaksir mencapai jutaan rupiah setiap malam. “Setiap malam ramai, dan semua orang di sini tahu siapa yang punya,” ujar seorang warga yang meminta namanya disamarkan demi keamanan.

Permainan meja ikan-ikan yang menggunakan sistem taruhan elektronik ini disebut sudah beroperasi berbulan-bulan. Ironisnya, aktivitas tersebut seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat. Padahal, lokasi perjudian berada tak jauh dari permukiman warga dan kerap disorot melalui media sosial oleh masyarakat setempat.

“Kami resah. Bukan hanya karena soal uang, tapi juga efek sosialnya. Anak-anak muda bisa terjerumus. Ini harus segera dihentikan,” kata seorang tokoh masyarakat di Desa Pematang Tembesu, menegaskan kekhawatiran warganya.

Warga juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum. Menurut mereka, meski laporan dan keluhan telah disampaikan, tidak ada langkah nyata yang dilakukan. “Kami sudah lapor ke pihak berwenang, tapi tidak ada hasil. Seolah semua tutup mata,” ucap seorang warga lainnya dengan nada kecewa.

Aktivitas perjudian ini diduga memiliki jaringan pelindung yang kuat, sehingga mampu bertahan lama tanpa gangguan. Beberapa warga bahkan menyebut lokasi perjudian sempat berpindah-pindah untuk menghindari razia, namun masih dalam kendali orang yang sama. Nama Bolang disebut secara konsisten oleh berbagai sumber sebagai pemilik dan pengatur operasi di lapangan.

Para pemerhati sosial menilai, maraknya perjudian di daerah-daerah pinggiran seperti Suban dan Pematang Tembesu mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal. “Kalau masyarakat sudah tahu, tapi aparat tidak bertindak, berarti ada yang salah di sistemnya,” ujar seorang aktivis pemantau kebijakan publik di Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas perjudian meja ikan-ikan tersebut maupun keterlibatan sosok bernama Bolang. Warga berharap aparat segera turun tangan, menutup lokasi perjudian, serta menyeret para pelaku dan pihak yang terlibat ke meja hukum. “Kami tidak ingin desa kami jadi sarang judi. Jangan biarkan penyakit sosial ini menular lebih jauh,” pungkas salah satu warga.

share this :