Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Aksi damai Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) hari ini, Selasa (23/9/2025), menggema di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Massa aksi menuntut transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Jambi yang diduga kuat diselewengkan. Seruan mereka sederhana namun mendasar , jangan biarkan hak pendidikan anak bangsa dikorbankan oleh praktik gelap pengelolaan dana publik.
Bagi JARI, dugaan penyimpangan Dana BOS ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar peserta didik. Dana yang seharusnya menopang kegiatan belajar justru diduga dipakai tanpa pertanggungjawaban jelas. Bukankah setiap rupiah dana BOS berasal dari rakyat, dan karena itu harus kembali sepenuhnya kepada rakyat, terutama para siswa?
Dalam orasinya, JARI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 harus segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Kedua, catatan penggunaan Dana BOS wajib dibuka kepada publik, sebagaimana amanat regulasi tentang transparansi anggaran pendidikan. Ketiga, audit menyeluruh harus dilakukan oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum. Jika terbukti terjadi penyelewengan, tidak ada alasan untuk menunda penegakan hukum.

Suara ini seakan mewakili kegelisahan publik yang lebih luas. Bukankah kita selalu diajarkan bahwa pendidikan adalah jalan menuju peradaban? Namun apa artinya semua itu jika fondasi pembiayaannya justru dilumuri praktik tidak transparan? Pertanyaan ini bukan sekadar retoris, tapi gugatan moral kepada para pemegang amanah publik.
KASI Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sumantri, yang menerima aspirasi massa, memberikan tanggapan singkat. “Terima kasih telah menyampaikan terkait SMA 8. Tentunya aksi ini akan kami sampaikan kepada Pak Kepala Dinas. Nanti akan kita sampaikan dan akan memanggil Kepala Sekolah SMA 8,” ujarnya. Publik menunggu apakah pernyataan ini akan berujung pada langkah nyata atau sekadar meredam keresahan sesaat.

Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menambahkan pernyataan yang menohok. “Lucu sekali, uang negara yang seharusnya membuat anak-anak cerdas malah membuat pejabat dan oknum sekolah makin lihai berdusta. Kalau Dana BOS saja bisa dipakai sesuka hati, jangan heran kalau yang lahir nanti bukan generasi emas, tapi generasi kecewa. Negeri ini bukan kekurangan regulasi, tapi kekurangan keberanian untuk jujur,” tegasnya.
Di satu sisi, aksi JARI menunjukkan bagaimana masyarakat sipil menolak diam ketika hak publik dipermainkan. Di sisi lain, pemerintah daerah kini berada di persimpangan jalan membuktikan komitmen pada transparansi, atau membiarkan kasus ini tenggelam dalam birokrasi. Jalan mana yang dipilih akan menjadi cermin apakah pendidikan benar-benar prioritas atau hanya jargon seremonial.
Sejarah telah berulang kali mencatat bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan berlapis: bukan hanya mencuri uang negara, tapi juga merampas masa depan generasi muda. Aksi hari ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak menjaga dana pendidikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral. Jika tidak, maka sesungguhnya yang hilang bukan sekadar Dana BOS, melainkan harapan bangsa.












