Jurnal1jambi.com,— JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyoroti pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menilai program ini masih bermasalah dalam implementasinya, meski tujuannya mendukung ketahanan pangan nasional.
Menurut Kurniadi, distribusi beras SPHP tidak tepat sasaran dan justru berdampak negatif terhadap pedagang kecil, toko kelontong, hingga mitra resmi Bulog seperti Rumah Pangan Kita (RPK). “Yang sangat disayangkan, penyaluran beras SPHP ini tidak langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Lebih parah lagi, harga yang dijual di bawah pasar membuat pedagang kecil semakin tertekan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan survei pasar, beras SPHP ukuran 5 kilogram dijual lewat program GPM seharga Rp60.000. Sementara di toko kelontong, ritel, maupun RPK, harga yang berlaku adalah Rp63.000. Perbedaan harga ini membuat pedagang kecil kehilangan pembeli karena konsumen lebih memilih titik penyaluran tertentu yang menawarkan harga lebih rendah. Alhasil, omzet pedagang merosot drastis.

Tidak hanya itu, mitra RPK juga mengeluhkan kewajiban mengambil paket gandengan berupa minyak goreng, gula, atau beras premium setiap kali membeli beras SPHP. Kebijakan ini dinilai memberatkan dan tidak sejalan dengan tujuan awal program yang seharusnya mendukung usaha kecil. “Beras SPHP di RPK sebenarnya ditujukan untuk menopang biaya operasional pedagang kecil. Tapi kenyataannya, harga dipukul jatuh oleh oknum pengencer yang menjual murah di luar jalur resmi,” tegas Kurniadi.
Padahal, Bulog sejak awal merancang program SPHP untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan, melindungi daya beli masyarakat, dan memperkuat UMKM. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik: pelaku usaha kecil merasa tersisih, sementara celah distribusi dimanfaatkan pihak tertentu.
LPKNI menekankan pentingnya pengawasan ketat pemerintah dalam mengevaluasi pola penyaluran beras murah ini. “Masyarakat memang bebas membeli beras SPHP di mana saja, tetapi jika pedagang kecil terus terpinggirkan, tujuan program akan gagal. Pemerintah harus memastikan program ini adil, tepat sasaran, dan tidak mematikan mitra resmi yang sudah mendukung Bulog,” tutup Kurniadi.












