Jurnal1jambi.com,— KOTA JAMBI – Pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di teras salah satu masjid di Kota Jambi akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Minggu (7/9/2025).

Ketua RT setempat, Taufik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia bahkan ikut mendampingi pihak kepolisian saat proses pengamanan pelaku.

“Iya, pelaku sudah ditangkap tadi pagi oleh Polsek Jambi Selatan. Saya juga ikut saat itu,” kata Taufik kepada awak media, Minggu (7/9/2025).

Menurut Taufik, keberadaan pelaku terungkap setelah seorang pengelola rumah makan di kawasan Pasir Putih mendatangi rumahnya untuk memberi tahu bahwa pelaku bekerja di tempat tersebut.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya melapor ke rumah saya tadi pagi, bahwa pelaku bekerja di sana,” jelasnya.

Setelah mendapat informasi itu, Taufik langsung menghubungi bhabinkamtibmas. Bersama warga dan tim Polsek Jambi Selatan, mereka kemudian mendatangi rumah makan tersebut dan mengamankan pelaku.

“Dari keterangan pengelola rumah makan, pelaku baru satu bulan tinggal di Jambi,” tambahnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, turut membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial A saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Jambi Selatan.

“Benar, pelaku diamankan Polsek Jambi Selatan. Saat ini masih diperiksa di sana dan belum diserahkan ke Polresta,” kata Deddy.

share this :