Oleh: Abdul Muthalib, S.H.
Jurnalis & Pemerhati Hukum

Jurnal1jambi.com,— Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sering dielu-elukan sebagai puncak keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Namun, bagi rakyat kecil, WTP tidak ada artinya ketika jalan yang dijanjikan rusak, gedung sekolah tak selesai, dan uang negara lenyap lewat rekayasa anggaran.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 adalah cermin dari ironi tersebut. Di balik opini WTP, BPK menemukan potensi kerugian negara hampir Rp3,8 miliar. Uang itu hilang dalam praktik klasik: kelebihan bayar, kekurangan volume, honor konsultan fiktif, penyimpangan Dana BOS, hingga hibah yang tidak tepat sasaran.

Fakta paling mencolok adalah proyek Dinas PUPR dengan kerugian lebih dari Rp1,9 miliar. BPK mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan mutu yang tidak sesuai kontrak. Namun, kontraktor tetap dibayar penuh. Konsultan pengawas dan pejabat penerima hasil pekerjaan pun seolah menutup mata. Jika ini bukan rekayasa, lalu apa namanya?

Lebih parah lagi, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang seharusnya menjadi simbol transparansi, justru terseret dalam kasus honor tenaga ahli yang nilainya mencapai Rp390 juta. Konsultan dibayar mahal, tetapi keberadaannya dipertanyakan. Apa jadinya jika lembaga pengadaan sendiri terjerat praktik abu-abu?

Ironi tidak berhenti di situ. Seorang ASN yang meninggal dunia masih terus “digaji” selama berbulan-bulan. Publik pun bertanya-tanya: ke mana aliran dana tersebut? Apakah masuk ke ahli waris, atau justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak?

Kasus lain seperti Dana BOS Rp331 juta dan hibah Rp310 juta menambah daftar panjang. Semua ini menggerogoti kepercayaan masyarakat.

Opini WTP di atas kertas tidak boleh lagi dijadikan tameng. Sebab, WTP bukan berarti bebas dari korupsi. Ia hanya menilai kewajaran penyajian laporan, bukan bersihnya praktik di lapangan. Ketika opini WTP digunakan untuk menutupi penyalahgunaan, maka WTP berubah menjadi kedok korupsi anggaran.

Sudah saatnya Muaro Jambi membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kontraktor nakal atau birokrat yang bermain mata. Uang rakyat harus kembali, oknum harus diseret ke meja hukum, dan sistem harus dibenahi. Jika tidak, WTP hanyalah fatamorgana yang menipu rakyat, sementara korupsi terus merajalela.

share this :