Jurnal1jambi.com,— Jakarta, 30/8/2025 – Federasi Advokat Republik Indonesia Wadah Persatuan Indonesia (FERADI WPI) resmi menggelar webinar perdana untuk membahas teknis Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Batch I. Program ini ditujukan bagi lulusan S-1 Hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Acara diawali dengan pemaparan Ketua Panitia, Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., yang menjelaskan kerja sama antara FERADI WPI dan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Agustus 2025 ini meliputi penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, PKPA, serta UPA yang akan dijalankan secara full online, mengingat peserta tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., turut memberikan apresiasi kepada Rektor UNKAHA, Dr. Ns. Fery Agusman, M.M., M.Kep., Sp.Kom., serta seluruh jajaran kampus. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPD FERADI WPI Jawa Tengah yang menjadi motor penggerak kerja sama strategis ini.

Teknis penyelenggaraan dipaparkan oleh Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., selaku Kepala Divisi PKPA & UPA sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah. Ia menegaskan, PKPA akan berlangsung selama dua minggu: 20–21 September 2025 untuk minggu pertama, dan 27–28 September 2025 untuk minggu kedua. Ujian Profesi Advokat dijadwalkan pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Untuk mengikuti program, peserta wajib mengisi formulir elektronik, melampirkan pas foto, KTP, bukti pembayaran, serta dokumen pendidikan terakhir (ijazah atau SKL). Biaya pendidikan PKPA ditetapkan Rp3.500.000, sedangkan UPA sebesar Rp1.500.000. Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi FERADI WPI di Bank BRI. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak panitia, di antaranya Eko Affandy (0896 2765 2611) dan Adv. Edi Marsudiyono, S.H. (0815 4210 2919).

FERADI WPI menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar program rutin, melainkan investasi jangka panjang untuk melahirkan advokat profesional dan berintegritas. Selain menggandeng UNKAHA, organisasi ini juga menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga lain, mulai dari media hingga firma hukum. Dengan fondasi kerja sama yang solid, FERADI WPI optimis PKPA & UPA Batch I akan menjadi langkah nyata mencetak advokat yang siap berdiri di garda depan penegakan hukum di Indonesia.

share this :