Jurnal1Jambi.com,- JAMBI – Peristiwa kekerasan seksual kembali mengoyak nurani masyarakat. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai oleh delapan pelaku, yang terdiri dari empat orang dewasa dan empat remaja di bawah umur. Aksi keji ini terjadi di wilayah RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, pada Jumat malam (11/7/2025).

Korban yang merupakan warga Talang Duku, dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R yang dikenal dari pergaulan geng motor. Tanpa seizin orang tua, korban dibujuk ke rumah ‘R’ yang saat itu kosong karena orang tuanya sedang dinas ke luar kota. Di sanalah mimpi buruk itu dimulai. Kepercayaan yang dibalas dengan pengkhianatan.

Menurut keterangan warga, korban disekap selama dua hari. Ia hanya diberi makan mie instan, tanpa akses komunikasi, tanpa tahu cara keluar. Dalam kondisi penuh trauma, ia akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Dari situ, laporan kepada aparat pun dimulai.

Ahmad Fikri Aiman, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, membenarkan kejadian ini. Ia menyebut korban kini telah dalam perlindungan rumah aman dan mendapatkan pendampingan penuh dari tim rehabilitasi sosial. “Korban sudah kami dampingi sejak awal dan kini berada dalam penanganan intensif,” ujarnya.

Polisi pun bergerak cepat. Dua pelaku berhasil diamankan. Lima lainnya masih dalam pengejaran. Dari hasil penggeledahan, ditemukan senjata tajam di lokasi kejadian. Saat ini korban juga berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi. Pemeriksaan visum telah dilakukan dan hasilnya akan keluar dalam beberapa hari ke depan.

Dalam negara hukum, anak seharusnya dilindungi, bukan dikhianati. Ketika delapan pelaku bisa menyekap dan memperkosa satu anak tanpa terdeteksi selama dua hari, maka yang rusak bukan hanya moral pelaku tapi juga sistem sosial yang permisif, hukum yang lemah, dan negara yang tak cukup sigap.

share this :