Jurnal1Jambi.com,- Jambi, 2/7/2025 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan kembali turun ke jalan. Kali ini bukan untuk merayakan, tapi menagih janji. Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-79, massa mengepung Mapolda Jambi, menuntut ketegasan yang selama ini hanya hidup di spanduk dan pidato seremonial.
Sorotan tajam diarahkan kepada praktik ilegal drilling di Senami, Kabupaten Batang Hari, yang terus berlangsung seolah negeri ini tidak punya hukum. Aktivitas pengeboran liar itu bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga mencederai akal sehat publik. Yang di lapangan diburu, yang di balik meja justru aman sentosa.
Aliansi menilai penegakan hukum sejauh ini hanya menyentuh ujung rantai para pekerja kasar yang dikorbankan. Sementara aktor utamanya, para pemodal, masih leluasa menikmati untung. Karena itu, massa menuntut Polda Jambi khususnya Ditkrimsus untuk menangkap para DPO pemodal, termasuk nama-nama yang sudah akrab di telinga warga: Ucok Padang Lawas, Asiong Bonar, Waluyo, dan lainnya.

Mereka juga mendesak agar oknum aparat yang bermain mata dengan tambang ilegal ditindak tegas. Tidak cukup ditegur atau dipindah tugas rakyat menuntut pemecatan dan proses hukum. Nama Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Batang Hari bahkan disebut terang-terangan dalam tuntutan. Karena hukum tidak boleh lagi bersembunyi di balik pangkat.
Enam tuntutan disampaikan secara terbuka, salah satunya: menutup permanen seluruh aktivitas ilegal drilling di kawasan Senami. Tapi di tengah gemuruh suara rakyat, ironi pun terasa kental: di satu sisi institusi merayakan ulang tahun, di sisi lain rakyat masih harus teriak minta keadilan yang tak kunjung datang.
Aksi berlangsung tertib. Tapi pesan yang disampaikan tak lagi bisa dianggap basa-basi. Hari ini, rakyat tidak sedang meminta. Rakyat sedang menggugat aparat untuk kembali berpihak pada hukum, bukan pada jaringan tambang ilegal yang diam-diam tumbuh subur di bawah bayang-bayang kekuasaan.












