Jurnal1Jambi.com,- TEBO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebo Tengah. Sebanyak empat orang tersangka diamankan, berikut barang bukti sabu dengan total berat bruto 41,95 gram dan uang tunai Rp1.650.000.
Pengungkapan bermula pada Rabu malam, 25 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, saat polisi menangkap tersangka berinisial NH (27) di rumahnya. Polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, plastik klip, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Dalam pemeriksaan awal, NH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama HL.
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap HL pada pukul 22.00 WIB di rumahnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 41,32 gram, terbagi dalam empat paket sedang dan tujuh paket kecil. Sejumlah alat bantu transaksi juga turut diamankan.
Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari hasil interogasi, NH mengungkap bahwa ia tidak beroperasi sendiri. Polisi lalu menangkap dua nama tambahan: BAO (22) dan FFA (26). Keduanya diamankan di rumah masing-masing, dan dari tangan mereka, disita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.
Dengan penangkapan keempat tersangka ini, Satresnarkoba Polres Tebo menyita total sabu seberat 41,95 gram dan uang tunai Rp1.650.000. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga jaringan ini telah beroperasi dalam sistem terorganisir, meski masih dalam skala lokal.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai puluhan tahun penjara, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia membenarkan pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan terus menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.












