Jurnal1Jambi.com,- JAMBI – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi pada Kamis, 26/06/2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Bungo pada 25/08/2024 lalu.

Sekretaris Jenderal JARI Hendri Apriyandi dalam orasinya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan hukum atas kasus tersebut. Padahal, laporan sudah dilayangkan sejak tahun lalu, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Polres Bungo.

“Sudah hampir setahun kasus ini mandek tanpa kepastian. Ini bukan hanya soal hukum yang stagnan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Maka kami mendesak Kapolda Jambi untuk mengambil alih langsung penanganan kasus ini,” tegas Sekjen JARI dalam orasinya.

Menurut JARI, ketidakjelasan penanganan perkara ini telah menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi dan integritas aparat penegak hukum di tingkat Polres. Mereka menilai situasi ini mencerminkan adanya potensi pembiaran dan kelalaian institusi dalam menjamin hak-hak korban.

Setelah aksi dilakukan, perwakilan JARI bersama sejumlah media diterima oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi untuk melakukan dialog (hearing). Dalam pertemuan itu, Kanit Wasidik Polda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera memanggil penyidik dari Polres Bungo.

“Kami dari Polda akan menelusuri sampai sejauh mana proses penanganan kasus ini dilakukan oleh penyidik di Polres Bungo,” ujar Kanit Wasidik.

Dalam hearing tersebut, pelapor atas nama Supriyadi juga diarahkan untuk membuat laporan pengaduan (Lapdu) sebagai bentuk upaya lanjutan, agar Polda Jambi dapat secara resmi mengambil alih penyelidikan kasus ini. Ia juga dijadwalkan untuk kembali dipanggil dalam waktu dekat guna memberikan keterangan tambahan.

Diketahui, dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, terdapat enam korban yang mengalami kerugian, baik secara fisik maupun kerusakan barang-barang pribadi. JARI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

share this :