Jurnal1Jambi.com,- Tebo, (21/06/2025) Warga RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, justru merasa jadi korban dari panglima yang tertidur. Program sertifikasi tanah gratis alias Prona, yang mestinya jadi jembatan keadilan agraria, malah berubah jadi komoditas bisnis di bawah meja.

Sebut saja (A.Z), warga setempat, menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan. “Kami bahkan tidak tahu kapan program itu dibuka atau ditutup. Tidak pernah diumumkan oleh pihak desa,” ujarnya lirih, seolah kecewa masih terlalu sopan untuk mewakili rasa dikhianati.

Padahal Prona, dengan jargon “gratis dan mudah,” digagas untuk rakyat kecil agar punya kepastian hukum atas tanahnya. Tapi di Desa Muara Kilis, transparansi justru dikubur bersama idealisme program itu sendiri. Tak ada papan pengumuman, tak ada rapat warga. Yang ada justru bisik-bisik dan keterangan setengah hati dari petugas desa.

Warga lain mengaku pernah menanyakan langsung ke pegawai desa yang dikenal sebagai (W.A). Jawabannya mengejutkan: “Prona gratis sudah tidak ada, tunggu tahap berikutnya entah kapan, atau bahkan entah ada atau tidak.”

Lucu, bukan? Sebuah program nasional untuk rakyat, tapi rakyat malah dibiarkan jadi pengemis informasi di negerinya sendiri. Lebih menyakitkan lagi, ketika aroma “pengelolaan eksklusif” mulai tercium—seolah hanya segelintir orang yang diberi akses, sisanya cukup duduk manis sambil menonton janji negara dikubur oleh kepentingan lokal.

Warga menduga, ada indikasi program ini disembunyikan. Bukan karena tak ada, tapi karena sudah ‘dibisniskan’. Dan ketika negara tak hadir dalam programnya sendiri, yang tersisa hanyalah kecurigaan dan ketidakpercayaan. Maka, suara rakyat pun menggema, “kami menuntut transparansi dan pengawasan nyata, bukan basa-basi musiman menjelang tahun politik”.

Kami mendukung program pemerintah, tapi bukan yang dijalankan oleh mereka yang bekerja untuk golongan sendiri. Kami ingin pengurus yang bekerja dengan hati, bukan kantong. Bila perlu, pemerintah pusat turun langsung. Jangan biarkan tanah rakyat jadi rebutan, sementara rakyatnya malah tak tahu harus bertanya ke siapa.

Prona bukan proyek privat. Ini janji negara. Tapi ketika janji hanya jadi wacana, rakyat berhak mencurigai bahwa keadilan sudah disulap jadi tender tertutup.

share this :