Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – Suasana Halaman Mapolda Jambi pagi ini Selasa (27/5/25) memanas saat puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat sipil. Dalam pernyataan resminya, AMUK menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut kejelasan dan penegakan hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang telah lama mandek tanpa kejelasan proses. Mereka meminta atensi dan keberpihakan dari Kapolda Jambi serta jajaran penyidik untuk menindak tegas para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
AMUK mempertanyakan lambannya penanganan laporan penganiayaan yang dilaporkan sejak November 2024. Menurut keterangan yang disampaikan saat aksi, korban hingga kini belum memperoleh kepastian hukum, bahkan kasusnya telah mengalami pelimpahan dua kali: dari Polda Jambi ke Polres Muaro Jambi, lalu ke Polsek Rumbai Hulu. “Ini menimbulkan pertanyaan serius, apa urgensi pelimpahan beruntun seperti itu? Bukankah justru memperpanjang penderitaan korban?” ujar Husnan.
Massa mendesak Kapolda Jambi yang baru beserta Direktur Kriminal Umum yang baru agar tidak abai terhadap laporan masyarakat. Mereka menilai institusi penegak hukum tidak boleh pasif menunggu tekanan publik baru bertindak. “Kenapa setelah kami aksi kemarin, barulah pihak kepolisian sibuk menghubungi korban melalui telepon? Dan hari ini, setelah aksi kembali digelar, surat panggilan baru disampaikan. Ini bukti bahwa tanpa tekanan, laporan masyarakat bisa saja diabaikan,” tegas Husnan selaku ketua AMUK.

Lebih jauh, AMUK juga menyoroti isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dalam kasus ini. Mereka menduga pelaku penganiayaan merupakan orang suruhan dari pihak tertentu yang memiliki kekuasaan ekonomi dan jaringan kuat di lapangan. “Kami mendengar isu bahwa bos-bos besar turut bermain dalam kasus ini. Jika benar, ini bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum,” ujar Ketua AMUK, Husnan, saat memberikan keterangan kepada media.
AMUK menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dan siapapun yang bersalah harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mereka menolak segala bentuk premanisme dan intervensi kekuasaan dalam proses hukum. Mengakhiri pernyataannya, AMUK menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak diam melihat ketidakadilan.
Mereka berharap Kapolda Jambi dapat menjadi representasi perubahan dan komitmen terhadap keadilan. “Jangan beri ruang kepada mafia dan pelanggar hukum. Kepolisian harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan perpanjangan tangan kekuasaan gelap,” pungkas Ketua AMUK, Husnan, dengan lantang.












