Jurnal1Jambi.Com,- KOTA JAMBI – Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jambi mengungkap praktik prostitusi di kawasan Payo Sigadung (Pucuk) dalam Operasi Pekat 2025. Pengungkapan ini dilaksanakan pada Rabu, 7/5/2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Jambi, dalam sebuah press release yang dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Ibu Yunita Indrawati, AP, MP, CGCAE, bersama Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., serta Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Dalam konferensi pers ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus prostitusi tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/624/IV/OPS.1.3/2025 yang dikeluarkan pada 30/4/2025.
Menurut keterangan Kapolresta, informasi tentang aktivitas prostitusi tersebut diterima oleh tim Tindak Ops Pekat Polresta Jambi, yang kemudian melakukan razia pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di lokasi yang terletak di RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo. Dalam razia tersebut, ditemukan 17 perempuan yang tengah standby di dua rumah yang berseberangan, mengenakan pakaian seksi.

Seluruh 17 perempuan tersebut, yang berinisial KD (20), MRL (28), PA (22), SM (27), RLA (22), DPD (19), ASH (24), AG (22), DS (20), DD (22), SL (23), SA (24), AA (22), VS (21), SW (22), PAS (22), dan SN (21), langsung diamankan bersama pemilik tempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa ke-17 perempuan yang diamankan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Jika diperlukan, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial di tempat asal para perempuan tersebut untuk melakukan pemulangan.