Jurnal1Jambi.Com,- Kabar pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Surat pengunduran diri tersebut dikabarkan telah diajukan sejak 21/4/2025 dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Langkah Hasan Nasbi mengundurkan diri tak lepas dari polemik yang muncul usai pernyataannya terkait aksi teror berupa kiriman kepala babi dan tikus yang dialami redaksi Tempo. Alih-alih mengecam tindakan intimidatif tersebut, Hasan justru merespons dengan nada meremehkan dan menyarankan agar kepala babi tersebut dimasak saja—sebuah komentar yang menimbulkan kecaman luas dari berbagai kalangan.

Pernyataan Hasan dinilai tidak hanya tidak sensitif, tetapi juga berpotensi melegitimasi kekerasan terhadap media. Organisasi jurnalis, komunitas pers, hingga masyarakat sipil mengecam keras sikap tersebut, yang dianggap mencederai prinsip-prinsip kebebasan pers dan mencoreng nilai-nilai demokrasi.

Mundurnya Hasan Nasbi bisa dibaca sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang memicu kegaduhan publik. Sebagai pejabat publik di lingkar dalam pemerintahan, ia semestinya menjadi contoh dalam menjunjung etika komunikasi, terlebih saat menyangkut isu sensitif seperti keselamatan jurnalis dan kebebasan pers.

Lebih jauh, insiden ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi publik pemerintah. Perlu ada penataan ulang narasi dan strategi komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mencerminkan empati, ketegasan terhadap ancaman, dan komitmen terhadap demokrasi.

Pengunduran diri Hasan Nasbi sepatutnya dijadikan pelajaran bagi seluruh pejabat publik. Komitmen terhadap kebebasan pers bukan hanya slogan, tetapi harus tercermin dari sikap, pernyataan, dan kebijakan. Pemerintah dituntut menunjukkan keberpihakan nyata pada perlindungan jurnalis serta pembenahan total terhadap mekanisme komunikasi yang lebih profesional dan beretika.

Salam hormat,
Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.
Pengamat Sosial dan Politik
Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI

share this :