Jurnal1Jambi.Com,- Denpasar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menangani pengaduan masyarakat (Dumas) secara cepat dan transparan dengan menindaklanjuti laporan yang dilimpahkan dari Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Bali.
Penanganan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., yang melakukan kunjungan ke Kantor FERADI WPI & GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) pada Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Kabid Propam bertemu langsung dengan pelapor, Ibu Hawasiah, yang didampingi oleh Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Sdr. Gita Kusuma Mega Putra, A.Md., C.PFW.
Ibu Hawasiah mengungkapkan bahwa dirinya merasa menjadi korban dugaan ketidakprofesionalan oleh oknum anggota kepolisian. Ia telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Gerokgak sejak tahun 2014 dan ke Polres Buleleng sejak 2020, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum atas laporannya.
“Saya berharap laporan saya yang sudah berjalan hampir 11 tahun ini bisa menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil,” ujar Ibu Hawasiah dengan penuh harap.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memberikan pendampingan hukum kepada Ibu Hawasiah.
“Kami akan memastikan bahwa hak-hak Ibu Hawasiah sebagai warga negara terpenuhi dan mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi menyampaikan rasa empatinya terhadap dugaan pelanggaran yang dialami oleh pelapor. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditangani secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan tegas dan terbuka. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Melalui langkah ini, Bid Propam Polda Bali berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat ditangani secara adil, transparan, dan profesional.
Penulis: Gita












