Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar audiensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi dalam rangka menyikapi berbagai persoalan tenaga honorer, khususnya mereka yang belum terdata dalam sistem database nasional untuk pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan yang digelar di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/1), berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, serta dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan, Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Juwanda, dan Anggota Komisi I M. Nasir.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyimak paparan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi yang mencatat sekitar 8.500 tenaga honorer di Jambi, baik yang sudah masuk maupun belum masuk dalam database kepegawaian nasional.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Asosiasi Honorer mencakup sejumlah hal krusial seperti penyetaraan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), pengangkatan status honorer menjadi PPPK, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga keadilan prioritas pengangkatan bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif.

Seluruh poin tuntutan dibahas secara rinci dalam forum yang berlangsung terbuka dan produktif. Ketua DPRD M. Hafiz menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. “Dalam waktu dekat kami akan lakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPR RI hingga kementerian terkait, agar perjuangan ini sampai ke tingkat pusat,” tegasnya.

share this :