Jurnal1Jambi.Com-Marak nya kembali BBM Ilegal Dari Bayat Yang masuk ke Jambi Di tenggarai Banyak nya permintaan Dari para Mafia Minyak Di Jambi.

PT.SBHM Adalah salah satu Transportir Minyak yang menggunakan Mobil Tangki Biru putih Untuk Armada nya dengan Profil Perusahaan:
Nama Perusahaan : PT. SYURIA BAHTERA HARAPAN MANDIRI disingkat SBHMAlamat Kantor Pusat : Jl. Hos Cokro Aminoto No.22 Rt.17Kel. Selamat Kec. TelanaipuraJambi – INDONESIA 36000D

Pembentukan Perusahaan : Tanggal 22 Desember 2011 sesuai dengan akte pendirian perusahaan No.121 oleh Notaris IndraKurniawan, SH. dan disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-00154.AH.01.01 Tahun 2012.

Bidang usaha : Perdagangan Barang Khusus Komditi Bukan Makanan/MinumanNPWP : 03.074.703.4-331.000SIUP : 530-1584-KPTSP-15710005004-2011TDP Perseroan : 050514701640SK Walikota Jambi : 517/2459/DISTARUM/2011Dirjen Minyak dan Gas : 05AD.03.18.13.597Surat Izin Tempat Usaha Bupati Muaro Jambi : 503/011/870/RPTSP/X/2013.

Dari Profil Perusahaan Diatas Jelas Bahwa PT.SBHM adalah perusahaan Yang Resmi dan Legal,Namun Pada kenyataan nya PT.SBHM Diduga menjadi salah satu Pembeli Minyak BBM ilegal Dari Bayat.

Dari Investigasi yang dilakukan oleh Tim Jurnal1 pada hari selasa(30/1/2024) Didapati Salah satu Mobil Truck Bermuatan BBM Ilegal Dari Bayat,menurut Keterangan Pengawal “Jeje” mengatakan Bahwa Minyak berasal Dari bayat dan kepunyaan “Supri” Ujar Jeje.

Ditambahkan jeje, bahwa Minyak tersebut sebenar nya punya SBHM Lubis Namun Supri la yang mencari Minyak Tersebut ungkap Jeje.

Saat Tim mencoba mengkonfirmasi Supri melalui sambungan Telphone namun Tidak diangkat.di tempat terpisah Pengurus SBHM saat Di mintai keteranganya mengatakan Tidak mengetahui BBM itu berasal ujar nya.(Red)

share this :