Jurnal1jambi.com ,Proyek jalan pemerintah provinsi jambi dinas pekerjaan umum dan pekerjaan rakyat di ambil ahli oleh kontraktor Serumpun terjadi di jl.h.agus salim no.2 kota baru Jambi,tepat nya pada tanggal 24-06-2023.
di duga proyek jalan tidak memenuhi persyaratan yang jelas dan melanggar aturan kerja yang sebenarnya,bisa di sebut dengan proyek ilegal apabila di papan proyek di pasang lalu dibuka.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24
dan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan dan untuk mewujudkanjalan yang memenuhi ketentuan keamanan, keselamatan
, kelancaran arus penumpang dan barang, dan jaringan jalan yang berkelanjutan perlu disusun ketentuan mengenai persyaratan teknis jalan dan perencanaan teknis jalan.

Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6760); - Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916).
Mengenai pasal 3 ayat 3 undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
Pasal 3
(1) Jalan harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan.
(2) Persyaratan Teknis Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas:
a. kecepatan rencana;
b. lebar badan Jalan;
c. kapasitas Jalan;
d. Jalan masuk;
e. persimpangan sebidang;
f. Bangunan Pelengkap Jalan;
g. perlengkapan Jalan;
h. penggunaan Jalan sesuai dengan fungsinya; dan
i. ketidakterputusan.
Proyek ini menghabiskan dana sekitar 494.901.200(empat ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus satu ribu dua ratus rupiah) berdasarkan informasi yang di papan proyek tersebut.(Randy)












