Jurnal1jambi.Com-Gubernur Jambi Al Haris Mengancam Akan membatalkan SK Bupati NO.380/2005 jika terdapat ada kesalahan dalam SK tersebut,pernyataan beliau ia samapaikan pada saat wawancara pada acara Penutupan sosialisasi Uji Kompetensi Keahlian Kepala sekolah SMK pada tanggal 2/4/2023.
Al Haris mengatakan Ia meminta SK tersebut dicek ulang oleh Karo Hukum,dinas Perkebunan dan Kuhutanan Jika Ada perbuatan melawan Hukum Dari Sk tersebut maka ia akan membatalkan SK tersebut ucap mantan Bupati Merangin tersebut.

Sebelum nya diberitakan awal kisruh sengketa lahan yang terjadi di desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur karna keluar nya SK Bupati NO.380/2005 namun ternyata SK tersebut Lampiran -Lampiran nya di nyatakan oleh Pengadilan Negri Tungkal adalah palsu(Wandy)












