Jurnal1jambi.com,- Muaro Jambi — Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan seorang pria berinisial H (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (15/10/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 67 paket sabu dengan berat bruto 26,38 gram dan berat netto 18,15 gram.
Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di RT 06 Desa Pulau Mentaro. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut dan sekitarnya, kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan serta pengintaian oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet hitam dalam penguasaan pria tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua paket sedang dan 65 paket kecil sabu, beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, dua pipet yang digunakan sebagai sendok, kaca pirex, dompet dan tas selempang hitam, plastik klip bening berbagai ukuran, uang tunai Rp200.000, serta satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna hitam. Seluruh barang bukti bersama H kemudian dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, H diduga berperan sebagai penjual sabu. Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan, dan penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menyatakan akan mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pengembangan ini diperlukan untuk mengetahui asal-usul barang haram yang disita serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Muaro Jambi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, sementara proses penyidikan terhadap kasus di Pulau Mentaro terus berlanjut.













