Jurnal1jambi.com,— Kendari – Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra. Mereka menuntut agar Kapolda segera mencopot seorang penyidik berinisial Brigadir SH, yang diduga tidak profesional dan sarat kepentingan dalam menangani sejumlah kasus hukum.

AP2H Sultra menyoroti adanya pola penanganan perkara berulang oleh Brigadir SH, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan pelapor berinisial H.AI atau orang-orang di lingkarannya. Dari tahun 2016 hingga 2025, setidaknya tiga kasus dengan pola serupa ditangani langsung oleh penyidik yang sama. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa proses hukum tidak berjalan independen, melainkan berpihak pada kepentingan tertentu.

Dalam catatan massa aksi, Brigadir SH menangani laporan H.AI dkk pada tahun 2016 terkait dugaan penyerobotan; laporan tahun 2023 terkait penipuan dan penggelapan aset yang berujung putusan bebas di pengadilan; serta laporan tahun 2025 terkait dugaan pemalsuan surat. Semua perkara tersebut bermuara pada tangan penyidik yang sama, sehingga menimbulkan tanda tanya besar soal asas imparsialitas penegakan hukum di Polda Sultra.

Massa menilai, praktik penanganan perkara seperti ini berpotensi melanggar asas keadilan dan membuka ruang konflik kepentingan. Lebih jauh, ada dugaan penyidik bekerja atas “pesanan” untuk kepentingan segelintir pihak. Menurut AP2H Sultra, hal ini bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap hukum sebagai pilar keadilan.

Dalam aksinya, AP2H Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama: pertama, menindak tegas Brigadir SH atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme; kedua, mencopot yang bersangkutan dari tugas penyidik karena dinilai tidak objektif dan minim transparansi; ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh serta penyegaran penyidik di Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjamin integritas dan keadilan dalam setiap proses hukum.

“Kami percaya bahwa hukum adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ketika hukum dipermainkan, maka demokrasi dan hak asasi manusia ikut terancam,” tegas Jusmanto, SP., Koordinator AP2H Sultra. Ia menutup dengan seruan agar kepolisian tidak tunduk pada kepentingan segelintir pihak, melainkan berdiri tegak di atas prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.

share this :