Jurnal1Jambi.com,- JAKARTA – DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum SWI (YLBH SWI) resmi menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal, Jumat (27/6/2025). Kegiatan daring ini dipandu Kabid Diklat & Litbang DPP SWI Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., serta diikuti Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes., dan anggota SWI dari berbagai daerah. Fokus webinar: transformasi wartawan dari pemantau menjadi penyelesai masalah hukum masyarakat.
Dalam sambutannya, Herry Budiman menekankan pentingnya seluruh anggota SWI mengikuti Diklat Paralegal yang akan digelar pada Juli 2025. “Kita punya YLBH SWI. Kawan-kawan harus ikut. Ini bukan hanya untuk bekal pribadi, tapi juga untuk membantu masyarakat yang sedang bergelut dengan hukum,” tegasnya. Ia menyebut peran paralegal telah memiliki pijakan hukum kuat lewat Permenkumham No. 3 Tahun 2021.
Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, menyampaikan bahwa pemahaman hukum bagi wartawan adalah bekal strategis untuk menyentuh ranah yang lebih substantif dalam pelayanan publik. “Wartawan sudah berperan sebagai kontrol sosial, tapi sebagai paralegal, mereka bisa langsung terlibat dalam mediasi dan advokasi,” jelasnya. Menurutnya, kehadiran wartawan-paralegal sangat dibutuhkan di daerah yang akses keadilan formalnya terbatas.

Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, dalam paparannya menjelaskan hak dan kewajiban paralegal berdasarkan Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa diklat ini bukan sekadar seremonial, tetapi proses pembentukan aktor hukum komunitas yang siap turun tangan di tengah masyarakat. “Selesai diklat, peserta akan memperoleh e-sertifikat, modul, dan KTA paralegal resmi,” ujarnya.
Omega kemudian menutup pemaparan dengan pernyataan kuat yang langsung memantik antusiasme peserta. “Suatu perkara hukum jangan sampai diseret ke meja hijau. Kalau bisa, kita selesaikan di meja makan,” katanya lugas, disambut tepuk tangan para peserta webinar. Ini bukan basa-basi, tapi ajakan konkret mengubah cara penyelesaian konflik di akar rumput.
Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang menggambarkan tingginya antusiasme peserta. Bagi SWI, ini bukan sekadar agenda pelatihan, tapi langkah strategis menempatkan wartawan sebagai agen perubahan hukum berbasis komunitas. Diklat Paralegal bukan hanya pilihan, tapi kebutuhan zaman bagi wartawan yang ingin relevan dan berdampak.