Semarang, Jurnal1jambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI memberikan penghargaan kepada 10 desa di Indonesia sebagai desa anti korupsi tahun 2022.

Acara penganugerahan tersebut di gelar di desa Banyu Biru Semarang Jawa Tengah, Selasa, (29/11/2022).

Ketua KPK RI Firli Bahuri hadir langsung, di dampingi jajaran, juga hadir Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, beberapa Gubernur antara lain Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sumbar, Dirjen Bina Desa Kemendagri, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta para Kepala Desa dari 10 Desa Anti Korupsi yang datang dari berbagai daerah.

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutannya menegaskan, ia menilai korupsi dana desa menjadi perhatian khusus KPK RI, kasus korupsi dana desa terhitung jadi peringkat ketiga korupsi pengelolaan keuangan, pencegahan supaya tidak memberikan celah korupsi, desa adalah miniatur NKRI, Program BLT, PKH di desa pengentasan Kemiskinan dan kesejahteraan sosial, tolak ukur tersebut menentukan kemajuan Indonesia,” kata Firli dalam paparannya.

Program Desa Anti Korupsi ini di harapkan memberi pemahaman anti korupsi secara alamiah, nanti nya budaya anti korupsi terlahir dari tingkat desa,” tandasnya.


Dari 10 Desa Anti Korupsi, ada desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang ikut menerima penganugerahan sebagai desa Anti Korupsi tahun 2022, dari pantauan Jurnal1.id di lokasi kegiatan, tidak tampak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ketidakhadiran Kang Emil belum di ketahui pasti alasannya, namun yang jelas dua kali Cibiru Wetan mewakili Jawa Barat menerima penghargaan Ridwan Kamil sebagai Kepala Daerah tidak pernah hadir.

Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna kepada Jurnal1.id menjelaskan, dirinya bersyukur ditengah stigma negatif pada desa, 10 desa terpilih membuktikan diri layak jadi percontohan desa anti korupsi, meskipun secara prosentase kepala desa tersangkut korupsi sangat minim, namun seringkali desa dipandang negatif, saatnya percaya pada desa, insya Allah desa bisa jadi duta anti korupsi, dan saya mengajak semua pihak mendukung pencegahan korupsi berawal dari desa,” ujarnya.

Dari 10 desa yang menerima penghargaan sebagai desa anti korupsi, hanya dua desa yang berhasil meraih point tertinggi yakni, Cibiru Wetan dengan Raihan nilai 96,16 serta Banyu Biru 96,75
Adapun kesepuluh desa yang meraih penghargaan desa anti korupsi adalah:

1.Desa Banyu Biru
2.Desa Cibiru Wetan
3 Desa Kamang Hills
4.Desa Hanura
5.Desa Sukojati
6.Desa Kutuh
7.Desa Kumbung
8.Desa Detusuko Barat
9.Desa Mungguk
10.Desa Pakattau.

(DD/ Edi)

share this :