Jurnal1jambi.com,- Semarang, 28 Agustus 2025 — Perkumpulan KAWAN JARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia) bersama PT. Kawan Jari Grup kini resmi memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dua entitas tersebut disahkan masing-masing melalui SK AHU-0010961.AH.01.07.Tahun 2024 dan AHU-0007392.AH.01.01.Tahun 2025A, dan menjadi payung resmi dari media online KawanJariNews.com yang mengusung semangat jurnalistik berbasis hukum dan mediasi.
Diinisiasi oleh Advokat Donny, Ketua Umum organisasi FERADI WPI, keberadaan KAWAN JARI menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai profesi mulai dari wartawan, pimpinan redaksi, jurnalis lapangan, hingga mediator dan paralegal. Dengan visi membangun media yang berintegritas dan cakap hukum, KAWAN JARI mendapat sambutan positif dari berbagai daerah sejak awal berdiri.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 300 wartawan anggota dan 50 pimpinan redaksi resmi bergabung. Seluruh anggota mendapatkan KTA Wartawan KAWAN JARI, surat tugas resmi, serta akses terhadap program pendidikan dan pelatihan intensif di bidang jurnalistik, hukum, dan mediasi. Tidak hanya sebagai wartawan, anggota juga dipersiapkan menjadi penyelesai konflik sosial melalui pendekatan damai.

Organisasi ini juga menjalin kemitraan dengan FERADI WPI, sehingga ketika anggota menemukan kasus di lapangan yang memerlukan pendampingan hukum, mereka bisa langsung terhubung dengan advokat dan mediator profesional. Dengan pendekatan ini, jurnalis bukan hanya penyampai berita, tetapi juga bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.
KAWAN JARI juga rutin menggelar forum diskusi via grup WhatsApp antaranggota, menjadi wadah berbagi pengalaman dan pertukaran informasi seputar dinamika lapangan, perkembangan hukum, serta kode etik profesi. Semangat membangun sinergi antarprofesi menjadi ciri khas utama organisasi ini.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai wartawan, mempelajari jurnalistik, atau mengambil bagian dalam dunia media berbasis etika dan hukum, KAWAN JARI membuka kesempatan pendaftaran melalui kontak: 0852-9238-6636. Komitmen organisasi ini sederhana namun kuat: mendidik, mengadvokasi, dan menjaga marwah pers sebagai penjaga nurani publik.












